Tanjungsari, Sumedang – Pada tanggal 24 februari 2023 Dewan Pengurus MPKA Rimbawan mengadakan rapat membahas tentang standar operasional prosedur (SOP) Pendidikan Dasar dan Pra Pendidikan Dasar. Dalam moment ulang tahun ke 44 MPKA rimbawan, penyusunan SOP tersebut adalah salah satu amanah dari MUBES tahun 2021 yang belum teralisasi. Dalam rapat penyusunan SOP dihadiri oleh perwakilan pendiri (Kang Kusnadie, Kang Herry Djauhari), Kang Bambang Agus (Pa), Kang Asep Sopandi, Teh Dewi (Er), Kang Heri Suherman, Kang Dadan (Am), Kang Heri Oktav (Hm), perwakilan Fakultas Kehutanan Unwim Kang Raiza Fahmi, alb lainnya, serta jajaran Dewan Pengurus. Penyusunan SOP diinisiasi oleh Kang Dadan Herman (Am) agar segera disahkan dengan tujuan sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan dasar MPKA Rimbawan yang akan diterapkan oleh Dewan Pengurus melalui Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar, selain itu SOP tersebut merujuk kepada AD/ART yang ada.
“SOP ini akan menjadi standar pedoman pelaksanaan pendidikan dasar supaya bisa mengurangi resiko dan sudah mempertimbangkan kepada dampak dari bahaya dan resiko. Sebagai organisasi besar MPKA Rimbawan sudah selayak nya memiliki SOP yang terintegrasi dengan perkembangan zaman dan SOP ini segera disahkan atas nama pendiri” -Dadan Herman (Am)
Rapat Pembuatan SOP Kegiatan MPKA Rimbawan (Foto:Dadan HD)
Pengesahan oleh Pendiri MPKA Rimbawan (Foto:Dadan HD)
Leave A Comment